Padang, MinangkabauNews -- Menanggapi keluhan warga Padang terkait
pungutan restribusi parkir liar (illegal,red), Kepala Kepolisian Resor
(Polres) Kota Padang Kombespol Wisnu Andayana, meminta kepada masyarakat
untuk melaporkan para pemungut parkir liar termasuk di lingkungan
kampus.
Selengkapnya
Minggu, 22 Maret 2015
Hukum
0 Response to "Kapolresta Padang Minta Warga Padang Laporkan Pemungut Restribusi Parkir Ilegal"
Posting Komentar