Bukittinggi, MinangkabauNews -- PT. Surya Persada Lestari (SPL) tetap
berkomitmen membangun Padang Land Mark dengan tetap berada pada koridor
Hukum dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Selengkapnya
Minggu, 22 Maret 2015
Daerah
Berita Padang - Berita Sumbar - Berita Minang - Minangkabaunews
Portal Berita Padang, Berita Sumbar, Menyajikan Berita Terkini dan Terupdate dari Seluruh Penjuru Minangkabau
0 Response to "SPL Kokoh Bangun Padang Landmark Sesuai Aturan Berlaku"
Posting Komentar