Padang, MinangkabauNews -- Pasca penyelelesaian inventarisasi dan
identifikasi Tanggal 24 Februari lalu, warga perumahan Home Owner (HO)
di RW V, VI dan VII Ranah Cubadak mengeluhkan sikap Bapedalda yang
cendrung mengulur waktu dari hasil ksepakatan Tim identifikasi dan
inventarisasi dampak debu SP, di mana kesepakatannya Semen Padang
diberikan tenggat waktu 3 bulan untuk melakukan eksekusi pergantian.
Selengkapnya
Minggu, 22 Maret 2015
Metro
0 Response to "Warga Komplek HO Minta Bapedalda Padang Jangan Mengulur-Ulur Waktu Eksekusi"
Posting Komentar