Rabu, 01 April 2015
Hukum
Dukung Upaya Hukum Duo Bali Nine, Pakar Hukum TN Otong Rosadi Beri Keterangan Ahli
Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Ekasakti Padang, Sumatera
Barat, Dr. Otong Rosadi, mendukung langkah hukum yang diambil terpidana
mati, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Pasalnya, pengacara duo Bali
Nine itu mengajukan gugatan ke pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
terhadap surat keputusan Presiden Joko Widodo yang menolak permohonan
grasi. Selengkapnya
0 Response to "Dukung Upaya Hukum Duo Bali Nine, Pakar Hukum TN Otong Rosadi Beri Keterangan Ahli"
Posting Komentar