Dukung Upaya Hukum Duo Bali Nine, Pakar Hukum TN Otong Rosadi Beri Keterangan Ahli

Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Ekasakti Padang, Sumatera Barat, Dr. Otong Rosadi, mendukung langkah hukum yang diambil terpidana mati, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Pasalnya, pengacara duo Bali Nine itu mengajukan gugatan ke pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap surat keputusan Presiden Joko Widodo yang menolak permohonan grasi. Selengkapnya

0 Response to "Dukung Upaya Hukum Duo Bali Nine, Pakar Hukum TN Otong Rosadi Beri Keterangan Ahli"

Posting Komentar

wdcfawqafwef