Padang, MinangkaBauNews -- Pemilihan Gubernur 2015 yang bakal diselenggarakan pada 09 Desember 2015 yang berdampak terganggu tahapan pasalnya alokasi anggaran pilgub dipengaruhi partisipasi 13 kab/kota dan provinsi yang ikut pilkada serentak.
Demikian Hupmas KPU Sumbar, Agus Catur kepada Minangkabau news di Kantor KPU Sumbar, Rabu, (26/5).
Menurut Agus Catur, Saat ini baru 6 kab/kota yang sudah menandatangai komitmen Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sedangkan 7kab/kota belum serahkan NPHD.
Selengkapnya
Rabu, 27 Mei 2015
Padang
0 Response to "6 Kab/kota belum serahkan NPHD, Tahapan Pilkada Terganggu"
Posting Komentar