Danil : Aneh, Sidang BPSK di Padang Tertutup

Padang, MinangkabauNews -- BPSK Padang kembali menyelenggarakan sidang keempat pemeriksaan gugatan penggugat Danil sebagai konsumen, dengan Tekomsel sebagai tergugat dengan nomor perkara 104/BPSK-PDG/Pgl/IV/2015 di satu sudut di Kantor Disperindag Padang, Jumat, (29/5). Sidang yang dipimpin oleh Ketua BPSK Fatyudin dan dua anggotanya Zulnadi dan Priyanto.

Dalam gugatannya, Danil keberatan atas penyedotan pulsa ketika ia menerima telpon dari Singapura yang dilakukan oleh Telkomsel pada 4 April lalu, yang menyebabkan pulsanya berkurang Rp10ribu. Dikatakannya, dan ketika ia meminta call dial record itu tidak diberikan oleh pihak Telkomsel.
Selengkapnya

0 Response to "Danil : Aneh, Sidang BPSK di Padang Tertutup"

Posting Komentar

wdcfawqafwef