Padang, Minangkabaunews - Untuk memberantas penyakit masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Padang, Sumbar, pada Kamis (28/5/2015) melakukan pemkaran terhadap puluhan pondok kayu yang beratapkan rumbia di kawasan wisata Pantai Pasir Jambak, Padang.
Berdasarkan laporan masyarakat, tempat ini sering disalah gunakan oleh pasangan muda-mudi Kota Padang untuk berbuat mesum.
"Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa pondok-pondok kayu ini sering digunakan untuk berbuat mesum," kata Plt Kepala Sat Pol PP Padang, Firdaus Ilyas.
Selengkapnya
Home » Hukum »
Kriminal »
Padang
» Sat Pol PP Kota Padang Membakar Pondok Mesum di Pantai Pasir Jambak
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "Sat Pol PP Kota Padang Membakar Pondok Mesum di Pantai Pasir Jambak"
Posting Komentar