Padang, MinangkabauNews - Intan Permata Sari (IPS) yang disebut dalam rekaman di jejaring sosial sebagai korban pencabulan oleh Oknum Pimpinan DPRD Padang melalui pengacaranya Asnil mendatangi Polresta Padang untuk Melaporkan Arni Reflita (37) staf humas DPRD Padang, Brata Laksmana (40), Aris Martin (45), satpam SPR dan Aulia (40) mantan sopir ketua DPRD di Polresta Padang pada Tanggal 30 Mei lalu
Selengkapnya
Home » Hukum »
Kriminal »
Padang
» Anggap Cemarkan Nama Baik, Intan Laporkan Penyebar Rekaman Dirinya di Medos ke Polresta Padang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "Anggap Cemarkan Nama Baik, Intan Laporkan Penyebar Rekaman Dirinya di Medos ke Polresta Padang"
Posting Komentar