Internasional, Minangkabaunews - Pakistan terserang gelombang panas dan
para ulama senior di negara tersebut mengeluarkan fatwa yang cukup unik
yaitu memperbolehkan sebagian muslim untuk makan dan minum atau tidak
berpuasa.
Gelombang panas di Pakistan sejauh ini telah membunuh 750
orang.Temperatur di kota terbesar Pakistan telah menyentuh 113
Fahrenheit pekan ini dan membuat banyak orang meninggal di jalanan.
Krisis listrik juga telah membuat listrik padam selama berjam-jam,
membuat kota berisi 22 juta penduduk ini gelap gulita. Karenanya, AC,
pompa air, dan kipas angin tak berfungsi di tengah gelombang panas
tersebut.
Selengkapnya
Selasa, 30 Juni 2015
Internasional
0 Response to "Gelombang Panas Landa Pakistan, Ulama Fatwakan Boleh Tidak Berpuasa"
Posting Komentar