Padang, MinangkabauNews - Terkait heboh dana aspirasi DPR yang disahkan
dalam paripurna DPR RI sebesar Rp 11,2 triliun. Anggota DPR RI Komisi
IV, Hermanto angkat bicara, Dia mengungkapkan bukan dana aspirasi
melainkan program aspirasi dapil.
Dimana anggota dewan turun langsung ke dapilnya untuk menyerap aspirasi
masyarakat, kemudian memcarikan solusi pada persoalan yang tengah
dihadapi masyarakat seperti perbaikan rumah ibadah, perbaikan rumah
sakit, perbaikan sekolah, perbaikan kantor lurah, sarana irigasi dan
sarana pertanian.
Selengkapnya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "Salah Kaprah, Bukan Dana Aspirasi Tapi Program Aspirasi Dapil"
Posting Komentar